Asal Baik, Gubernur NTB Isyaratkan SKPD Dapat Lakukan Pertemuan di Hotel
Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi memberikan isyarat bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) boleh melakukan rapat/pertemuan di hotel meskipun sudah ada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) yang melarang PNS rapat di hotel. Menurut Gubernur, sepanjang kegiatan rapat/pertemuan itu tujuannya baik maka boleh dilaksanakan di hotel. "Pada malam ini, Malam Lombok Sumbawa dilaksanakan di gelanggang pemuda. Ini pertama kali (dilaksanakan di luar hotel), biasanya dilaksanakan di hotel. Ndak masalah bapak/ibu, di hotel boleh, di luar hotel juga boleh," kata Gubernur pada Lombok Sumbawa Night 2014 di Gelanggang Pemuda Mataram, Jumat (19/12/2014) malam. Ia mengatakan tak ada larangan melakukan pertemuan/rapat di hotel sepanjang hal itu baik. Menurutnya, kegiatan malam apreasiasi pariwisata Lombok Sumbawa dilaksanakan di Gelanggang Pemuda sebagai salah satu simbol bahwa masa depan NTB berada di tangan para pemuda. "NTB itu b...