Tawasul Pada Ruh Ahli Kubur
TAWASUL PADA RUH AHLI KUBUR Dalam kehidupan masyarakat Islam Indonesia, sering kita saksikan adanya praktek tawasul pada ruh ahli kubur. Misalnya di kubur/makam wali songgo, kuburan orang-orang shalih, dan yang dianggap keramat atau memiliki kharisma tertentu. Tujuan ziarah kubur jadi bukan untuk mengingat mati atau mendo’akan ahli kubur, melainkan berdo’a, memohon keselamatan dan keberkahan kepada arwah kubur, atau memohon kepada Allah melalui ruh (jamak=arwah) ahli kubur tersebut. Umumnya masyarakat melakukan ritual seperti ini karena merasa dirinya banyak dosa sehingga do’anya tidak terkabul. Karena itu ia minta bantuan (bertawasul) kepada ruh ahli kubur orang-orang shalih itu, untuk melangsungkan permohonannya kepada Allah swt. Ritual ini kemudian dikenal dengan istilah TAWASUL/ber-WASILAH yang artinya perantara atau penyambung lidah (Jawa : Makelar). Dalil yang dijadikan pedoman tawasul kepada ruh ahli kubur adalah firman Allah dalam QS 5 / Al-Maidah ayat 35 di atas, yang diartika...